Indonesia Terpopuler
Benarkah SBY terlibat skandal Century? Tulisan lewat Citizen Journalism
Sebelum tensi geger urusan Kriminalisasi KPK dan Century naik
tajam pekan-pekan ini, awal September lalu telah ada tulisan (clitizen
journalism) dari Handoyo yang dimuat di Waspada Online, berjudul
Benarkah SBY terlibat Skandal Century. Berikut ini tulisan lengkapnya:
Presiden SBY sudah menegaskan tak akan mencampuri urusan Bank
Century, sebab itu wilayah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bank
Indonesia. Apakah ini indikasi bahwa sebenarnya SBY mengetahui soal
pengucuran dana Rp 6,7 triliun sebagai ‘penyelamatan’ bank bodong itu?
Saya mendapat banyak kabar, email, info, dan bahkan berita konfirmasi
langsung dari Mensesneg yang menyatakan bahwa Presiden SBY menerima
laporan dari Menkeu soal Bank Century pada 13 November 2008, di tengah
kehadiran presiden dalam pertemuan G-20 di Washington, AS. Pertanyaan
publik: Apakah SBY tahu soal Bank Century dan memberikan perintah untuk
menyuntik dana itu?
Kalaupun SBY mengizinkan dan memberi perintah atas hal ini,
sebenarnya patut dipahami karena beberapa alasan. Pertama, para deposan
besar yang digosipkan di komunitas perbankan adalah Sampoerna dan
Hartati Murdaya. Sumber internal yang tidak dapat dikonfirmasi
menyatakan bahwa Sampoerna punya penempatan per November 2008 sekitar Rp
1.895 miliar, sedangkan Hartati punya hanya sekitar Rp 321 miliar.
Seperti diketahui keduanya adalah penyumbang logistik SBY dalam
Pemilu 2009. Sampoerna sejak beberapa tahun lalu mendanai penerbitan
salah satu koran nasional yang menjadi corong SBY, sedangkan Hartati
merupakan host tetap acara-acara besar SBY di Kemayoran. Amat wajar bila
sumbangan mereka tidak hanya sebatas hal tersebut di atas, apalagi pada
saat itu waktu menjelang pileg 2009.
Kedua, dengan peran PPATK dan aturan soal pencucian uang yang semakin
ketat, maka cara paling mudah untuk ‘mengesahkan’ sumbangan demi
kepentingan pemilu bagi SBY adalah dengan skema Bank Century ini. Dengan
suntikan dana dari LPS, maka deposan besar dapat menarik uangnya dari
Bank Century.
Dengan sedikit cara pencucian dapat diatur agar seolah-olah memang
ada placement besar di masa lalu oleh para deposan besar ini di Bank
Century, lalu ditarik oleh mereka dan disalurkan sebagai dana pemilu.
Praktek yang berbeda tapi dalam skema ketrampilan yang mirip adalah
cessie Bank Bali pada masa lalu, ketika kekuasaan menarikkan deposito
(atau tagihan) mendapatkan fee yang waktu itu akan digunakan Golkar oleh
Akbar Tandjung. Jadi apakah SBY mengetahui dari awal soal Bank Century
ini?
Jika kita membaca tulisan di atas, nampak ada indikasi kuat SBY juga
mengetahui, bahkan ‘mungkin’ menyetujui bail-out Bank Century. Tidak
mungkin Menteri Keuangan, walaupun didukung Bank Indonesia, berani
membuat kebijakan seperti itu tanpa persetujuan presiden. Apalagi,
kemungkinan besar Wapres Jusuf Kalla tidak setuju. Tentu, dalam teori
bargaining power, Sri Mulyani mau berhadapan dengan wapres karena dia
telah didukung oleh presiden.
Meski demikian, untuk membuktikan dugaan-dugaan itu, perlu ada
penyelidikan indipenden oleh BPK dan KPK terhadap kasus Bank Century
ini. Kita berharap orang-orang nya betul-betul indipenden, karena dugaan
ini menyangkut seorang presiden. Kita ingin SBY tak tersangkut kasus
mengerikan ini: Skandal Bank Century yang kini sudah jadi konsumsi para
ulama, masyarakat madani, dan dunia kampus.
Tinggalkan sebuah Komentar
Be the first to like this post.